Tinjauan Etika Kristen tentang
menghormati Orang tua menurut Hukum ke V dihubungkan dengan Pendirian Tugu
dalam adat kebudayaan Batak
I.
Latar Belakang Masalah
Kali
ini kita akan membahas tentang konteks tanah atau daerah Batak, begitu banyak
tugu-tugu atau makam yang begitu megah dan indah di tanah Batak, seringkali
penyeminar melihat itu didaerah Toba Samosir yang menjadi mayoritas masyarakat
yang mempraktikkan hal itu, sedangkan rumah-rumah nya sangat sederhana.
Bangunan tugu-tugu mengalahkan rumah-rumah masyarakat Batak yang sangat
sederhana. Jaminan berkat dan kutuk itu dipercayai dari nenek moyang nya
dahulu. Dan juga banyak motivasi salah menghormati orang tua yang sudah mati
dengan berlandaskan hormat pada orang tua yang sudah mati berdasarkan hukum
taurat ke lima dan penugasan Yakub kepada Yusuf tentang mayat yang harus dibawa
dari Mesir. Di kuburkan bersama-sama
leluhur, amanat orang tua harus dikubur dengan satu keluarga, Konteks suku
Batak dalam hal menghormati orangtua yang sudah meninggal seperti penggalian
tulang-belulang, pembangunan tugu, berziarah, dan lain-lain memiliki motif
penghargaan, penghormatan, kultus pada roh orang mati. Penghormatan kepada
orangtua menurut hukum Taurat kelima dengan tujuan mempererat hubungan,
kekerabatan atau untuk memulihkan kebesaran nenek moyang.
II. Pembahasan
2.1. Pengertian
Menghormati
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia kata menghormati ialah berarti rasa menghargai.
Dengan kata lain, kata menghormati berarti memberi (menyatakan hormat kepada),
mengakui, dan menaati.[1]
Menghormati ialah lebih daripada sekedar mengasihi. Menghormati tidak hanya
meliputi kasih; hal itu juga berarti bersikap sopan, rendah hati dan
seolah-olah menghargai raja, yang tersembunyi dalam orang tua kita. Menghormati
tidak hanya berarti berbicara kepada mereka dengan penuh kasih dan hormat.
Terutama dengan sikap hati dan tubuh kita, harus menunjukkan bahwa kita
menjungjung tinggi mereka dan menganggap mereka memiliki kedudukan tinggi.[2]
2.2. Pengertian
Orangtua
Orang
tua dalam keluarga ialah menciptakan kesejahteraan umum melalui bimbingan dan
pendidikan anaknya secara bertanggungjawab.[3]
Orang tua ialah wakil Allah, Allah telah memberi kehormatan istimewa bagi
kedudukan ayah dan ibu, dari semua kedudukan. Orang tua merupakan wakil Allah,
kendatipun mereka sangat hina, miskin, lemah dan aneh, mereka tetaplah ayah dan
ibu yang diberikan Allah. Kehormatan mereka tidak hilang oleh karena cara hidup
atau kegagalan mereka.[4]
Menurut Tim penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia,
bahwa orang tua ialah ayah dan ibu kandung, orang yang dihormati, orang yang
dianggap tua dan orang yang disegani.[5]
Allah menggunakan ikatan yang ada antara ayah dan ibu untuk menciptakan,
memelihara dan memerintahkan anak-anak mereka. Allah menghendaki supaya orang
tua dalam keluarga melaksanakan wibawanya atas nama-Nya supaya anak-anak
melihat mahkota yang ada di atas kepala orang tuanya serta mengakui dan
menghormati wibawa orang tuanya.[6]
2.3. Pengertian Hukum Taurat Kelima
Kata
“hormatilah” dalam hukum taurat kelima berasal dari kata kabbed yang memiliki arti hurufiah yaitu “berat”. Dalam hal ini berarti
bahwa orang Israel harus memperlakukan orang tua sebagai sesuatu yang sangat
penting dan meneruskannya. Tujuan pokok dari firman ini bukan mengajar
anak-anak tentang sikap mereka terhadap orang tua mereka tetapi mengajarkan
orang dewasa akan sikap mereka terhadap orang tua mereka yang lanjut usia dan
kekuatannya sudah berkurang. Jika firman ini ditaati bukan hanya keluarga
tetapi masyarakat juga akan menjadi lebih aman dan stabil. Dengan begitu akan
lanjut umur orang Israel di tanah yang diberikan Tuhan kepadanya.[7]
Hormatilah
ayah dan ibumu dibagi dalam beberapa point:
-
Orang
tua ialah wakil Allah: Allah telah memberi kehormatan istimewa bagi kedudukan
ayah dan ibu, lebih dari semua kedudukan
lain di bawah Dia. Ia tidak hanya menyuruh kita mengasihi orang tua kita,
tetapi juga menghormati mereka.
-
Cara
menghormati orang tua: pertama, hendaklah kita menghormati dan menghargai
mereka sebagai harta yang paling indah di dunia ini. Kedua, hendaklah kita
mengendalikan diri kita apabila kita berbicara kepada mereka, kita mengalah,
tidak membantah, sekalipun mereka bertindak terlalu jauh. Ketiga, kita mesti
menghormati mereka dengan perbuatan mereka, yakni dengan tubuh kita dan milik
kita, dengan membantu mereka, menolong serta memelihara mereka pada saat mereka
lanjut usia, sakit, lemah, atau miskin. Semua bukan hanya dengan senang hati
tetapi juga dengan rendah hati sambil menyadari kita melakukannya dihadapan
Allah.
-
Perintah
Allah untuk menghormati orang tua.
-
Allah
menyukai ketaatan, menghormati orang tua ialah perbuatan luhur, menaati Allah
merupakan sumber kebahagiaan.
-
Memelihara
perintah ini ialah berkenan kepada Allah.
-
Ketaatan
yang penuh dengan syukur, Allah menjanjikan upah serta mengancam dengan
hukuman, karena semua wewenang bersumber dari wewenang orang tua.[8]
2.4. Pengertian Tugu secara umum
Tugu
adalah sebuah tiang besar dan tinggi yang terbuat dari batu, bata, dsb.[9]
Dipandang dari sisi cita-cita hidup orang Batak, ketinggian tugu juga berarti
ketinggian atau kehebatan hidup yang sudah dicapai oleh keturunannya.[10]
Tugu adalah tiang besar dan tinggi yang dibuat dari batu, batu bara, dan
seterusnya.[11]
Tugu
juga dapat disamakan dengan arti “monument”, dalam bahasa Inggris yaitu menurut The New Oxford Illustrated Dictionary,
tugu adalah segala sesuatu yang telah melalui ketahanan yang sangat lama
dipakai untuk mengenang seseorang, kegiatan, atau kejadian.[12]
Motif
pendirian tugu, semuanya tidak lepas dari usaha untuk memperoleh berkat leluhur
yang sudah meninggal tersebut. Tugu merupakan bangunan
patung nenek moyang, yang kadangkala berkaitan dengan upacara penggalian
tulang-belulang. Bagi masyarakat Batak, tugu merupakan bukti fisik dalam
menunjukkan penghargaan kepada leluhur. Dalam upacara yang dilakukan keluarga,
semua keturunan dari leluhur akan berkumpul, dan seluruh anggota yang mempunyai
keterikatan melalui dalihan na tolu
mempunyai giliran dan kepentingan sesuai adat Batak. Tradisi pembangunan tugu
ini diyakini akan memperkuat tali penghubung kerabat, dan hal ini akan semakin
meningkatkan perasaan sejahtera bagi yang masih hidup.[13]
2.5.
Pandangan Alkitab mengenai tugu
2.5.1. Perjanjian
Lama
Dalam
Perjanjian Lama tugu disebut dengan tiang. Dalam Bahasa Ibrani disebut mezuza yang berarti tiang merupakan
tempat pintu berputar terbuat dari kayu yang terdapat pada rumah-rumah biasa
(Kel 12:7), bait suci (1 Sam 1:9; 1 Raj 6:33; Yeh 41:21) dan gerbang-gerbang
kota (Hak 16:3).[14]
Dalam Perjanjian Lama tugu diartikan sebagai peringatan dan sebagai pusat
peribadahan agama. Terbuat dari batu atau kayu dengan pucuknya yang sering
dihiasi. Yakub mendirikan tugu ditempat kuburan Rahel (Kej 35:10). Musa membuat
kedua belas tugu (satu untuk setiap suku) di sekitar mezbah di padang belantara
(Kel 24:4). Yosua menyuruh membangun 12 tiang batu (obelisk) di sungai Yordan dan kemudian memindahkan ke Gilgal (Yos
4:9, 20). Tugu ini berkaitan berkaitan dengan agama kesuburan pertanian baal,
para nabi Israel mengutuk tugu keagamaan (Hos 10:2, Mik 5:13) tetapi dua tugu
yang berdiri bebas diluar bait suci yang disebut Yakim dan Boas jelas mempunyai
arti religius. Berbeda dengan tiang-tiang di Yunani yang menyatu dengan
rancangan bangunan yang mempunyai daya tarik keindahan yang kuat.[15]
2.5.2. Perjanjian
Baru
Tugu
dalam bahasa Yunani mnemeion yang
dipakai untuk menunjuk kepada peringatan/monumen dan berhubungan dengan orang
yang meninggal.[16]
Dalam Perjanjian Baru istilah tugu terdapat dalam Mat 23:27-29. Orang Farisi
yang mendirikan tugu orang saleh tersebut bertujuan agar dianggap sebagai orang
saleh. Pandangan Alkitab terhadap pembangunan tugu bukanlah menghormati arwah
orang tua melainkan sebagai peringatan atas kebesaran dan keagungan Allah yang
senantiasa melindungi, membimbing dan membebaskan bangsa-Nya. Apabila
pembangunan tugu tidak sesuai dengan kehendak Allah maka harus dirobohkan. Tugu
bukan tempat tulang-belulang orang yang sudah meninggal melainkan tempat untuk
memperingati penyertaan Allah yang senantiasa melindungi dan menyelamatkan
bangsa-Nya.[17]
2.6. Tradisi Masyarakat Batak dalam Penghormatan
kepada Orang tua dalam Pendirian Tugu
2.6.1. Sejarah
Pendirian Tugu di Tanah Batak
Awalnya
budaya Batak belum mengenal istilah tugu tetapi hanyalah “tambak” yaitu makam atau kuburan yang ditinggikan dengan menyusun
lempengan tanah dimakam orang tua yang sudah mempunyai banyak keturunan. Sesuai
dengan perkembangan zaman dan maraknya pendirian monumen perjuangan maupun
sejarah, pembuatan tambak ditingkatkan
menjadi batu na pir (batu yang kuat)
yakni makam yang terbuat dari beton. Berdirinya tugu di tanah Batak juga
merupakan pengaruh modernisasi. Pada perang dunia kedua masyarakat Batak hanya
mengenal kuburan-kuburan yang ditinggikan dalam bentuk semen dalam berbagai
bentuk. Sesudah kemerdekaan kita, tugu kemerdekaan dan tugu kepahlawanan
dibangun seperti tugu Raja Sisingamangaraja di Sopo Surung, Balige. Jadi pembangunan
tugu merupakan inspirasi kepada orang Batak dalam usaha membangun tugu sebagai
lambang penghormatan kepada orang tua.[18]
2.6.2. Motif
Pendirian Tugu
Banyak
orang yang beranggapan bahwa leluhur yang sudah meninggal sangat perlu diberi
penghormatan. Tugu disebut sebagai pekerjaan atau hasil karya yang bernilai
kekal sebagai bangunan atau lokasi alamiah yang dilestarikan oleh karena
keindahan atau arti sejarahnya.[19]
Didirikannya patung nenek moyang tidak terlepas dari upacara penggalian
tulang-belulang, sekalipun seringkali berhubungan dengannya. Dengan adanya
tugu-tugu ini, pemujaan nenek moyang di tanah Batak telah terdapat di suatu
perwujudan yang seharusnya mendapat perhatian. Pendukung pembangunan sebuah
patung tugu adalah sekelompok keluarga, yang pada umumnya cabang satu marga
yang disebut satu nenek (saompu)
dinamai ompu parsadaan (moyang
kesatuan). Prakarsa untuk membangun suatu patung tugu untuk bapak-moyang
seringkali berasal dari anggota-anggota yang paling mampu dari kelompok itu,
yang sudah pergi merantau. Jadi tugu-tugu itu dibangun dengan latar belakang
hubungan-hubungan yang penuh variasi dengan antara suatu kelompok saompu. Yang turut berpengaruh dalam
berdirinya suatu patung tugu ialah: menjamin kesatuan genealogis, memohon dan
menerima berkat baru, menambah kekuatan dengan memperlihatkan kebesaran
keturunan, dan dengan demikian mengamankan masa depan bagi keturunan. Tahap
untuk mendirikan tugu: pemilihan ompu
parsadaan, musyawarah tempat besar tugu, kamar tempat tulang nenek moyang
dikumpul, batu pertama, dan peresmian.[20]
2.6.3. Maksud
serta tujuan Pendirian Tugu
Salah
satu budaya tertua yang masih dilakukan manusia modern sekarang adalah
penghormatan terhadap leluhur mereka yang sudah meninggal. Keyakinan suku
bangsa purba bahwa penghormatan dilakukan dengan membuat sarkofagus megalitis, yaitu tempat belulang leluhur. Penempatan
tulang-belulang ke dalam sarkofagus
megalitis dilakukan melalui acara ritual yang kemudian menjadi acara pesta
kegembiraan bagi keturunan leluhur tersebut. Motif dan sikap ini memberi
indikasi kuat suku bangsa purba memiliki keyakinan dapat berhubungan dengan
leluhur yang sudah meninggal. Berdasarkan keyakinan itu mereka melakukan
hubungan dengan leluhur mereka di alam gaib dengan tujuan untuk memperoleh
berkat dan perlindungan.
Pelaksanaan
mendirikan tempat tulang-belulang leluhur juga masih berlangsung di kalangan
suku Batak Toba yaitu dengan mendirikan tambak
atau batu na pir. Agar tidak jatuh
dalam kekafiran, gereja mengambil prakarsa untuk mengawasi pelaksanaannya dan
melakukan ibadah (partangiangan).
Pemberian tumpak atau manumpahi dalam pendirian tugu ini
memiliki konotasi sama dengan menerima berkat, karena dianggap lebih dari pada
partisipasi di dalam keuangan. Dengan memberi tumpak diyakini berdampak berkat, pasu-pasu di dalam kehidupan keluarga mereka. Oleh karena itu
tujuan pembangunan tugu juga untuk merakit persekutuan semua keturunan dari
suatu marga atau ompu.[21]
1.
Mematuhi Hukum Taurat :,
penghormatan kepada orang tua yang notabenenya adalah saluran berkat telah
bergeser melalui penjelasan hukumnya (titahnya) ataupun ketetapan-ketetapan
lainnya, yang berarti penghormatan kepada orang tua adalah pengakuan atas
wibawa dan martabat yang tinggi diberikan Allah kepada orang tua itu. Allah
mengangkat mereka menjadi orang tua, oleh sebab itu orang tua patut untuk
dihormati. Pendirian tugu bagi orang Batak bukan lagi sesuatu yang bersifat
animis, tetapi tergerak oleh pemahaman konsep menghormati orang tua dalam hukum
kelima (Kel 20:12). Konsep ini juga dilihat dari cara Israel yang menghormati
orang tuanya. Yakub mengamanatkan kepada Yusuf, apabila ia meninggal supaya
dikuburkan di Kanaan di dalam gua di ladang Efron (kuburan leluhurnya). Yusuf
melakukan amanat orang tuanya yang pernah ia terima. Dengan demikian,
melaksanakan amanat orang tua dapat dikategorikan kepada penghormatan karena
anak-anaknya melaksanakan pesan orang tuanya semasa hidupnya.[22]
Di dalam adat Batak terdapat nilai-nilai etis yang mengatur hubungannya dengan
sesama manusia termasuk di dalamnya hubungan dengan orang tuanya. Setelah
kekristenan menyebar ke tanah Batak sekitar tahun 1800-an[23].
Setelah Hukum Taurat, baik di dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, ada
beberapa nats yang memberi penekanan terhadap menghormati orang tua serta
upahnya (Ams 23:22; Kej 46:29; Rom 13:2). Hal inilah yang mendukung orang Batak
dalam berbagai usaha untuk menghormati orang tua, bukan lagi dalam kekafiran,
tetapi berada dalam terang Firman Allah.[24]
2.
Kasih: Kasih menjadi dasar
persekutuan bangsa Allah bukan saja dalam Perjanjian Lama (Im 19:17, 34) tetapi
juga dalam Perjanjian Baru (Mat 22; Rom 12:9-21). Allah melalui Yesus Kristus
telah menanamkan kepada seluruh pengikut-Nya bahwa dasar hukum sesama maupun
kepada Tuhan adalah kasih. Hubungan manusia dengan manusia termasuk orang tua,
dan hubungan manusia dengan Allah. Itulah landasan kekristenan yang
diringkaskan Yesus dari seluruh hukum yang ada di dalam Alkitab.[25]
Manusia dan keturunannya diciptakan untuk saling mengasihi dan menghilangkan
kebencian, baik hubungan antara orang tua dan anak, anak dan orang tua. Rasa
hormat kasih haruslah ada di tengah-tengah mereka. Kasihlah yang mengikat
manusia dalam hubungannya terhadap sesama, sebaliknya orang yang menindas
sesamanya berarti tidak menghormati ciptaan Allah dan memberikan sakit hati
kepada orang lain (Pkh 8:9).[26]
3.
Keselamatan: Dalam pandangan suku Batak Toba dahulu, ada tiga bagian kelas roh
yang mati, yaitu menjadi begu, sumangot,
dan sombaon. Semuanya ini sangat ditakuti oleh masyarakat terlebih kepada sumangot. Rohnya menjadi sumangot apabila keturunannya
menghormati, tetap mengingat, dan memuja para leluhur itu. Dalam hal ini, nasib
atau jaminan keselamatan bagi keturunan yang masih hidup menjadi tergantung
pada sombaon itu. Kecelakaan,
malapetaka, penyakit, ketidaksuburan tanah atau kemiskinan terjadi oleh karena
keturunannya tidak menghormati nenek moyangnya yang telah meninggal, baik dari
tingkat begu, sumangot, sampai ke tingkat sombaon.
Dalam kepercayaan Batak, konsep tentang Allah adalah bersifat transcendental. Allah
menjadi yang berkuasa sebagai Allah yang juga menciptakan manusia dipahami
sebagai yang jauh di Benua Atas, sehingga menjadi kurang ditakuti oleh
masyarakatnya. Oleh karena itu orang Batak sering menggantikannya dengan bentuk
eksistensi yang lain. Mereka memang dipuja dan dipanggil dalam beberapa tonggo-tonggo (doa-doa), akan tetapi itu
hanya sebatas penghormatan saja.Ada pemahaman bahwa setiap orang yang memuja
nenek moyang yang sudah meninggal akan memperoleh keselamatan dan segala yang
dicita-citakannya.[27]
4.
Berkat : Di dalam pemahaman orang Batak,
menghormati orangtua, nenek moyang, dan sumangot
akan mendatangkan berkat bagi keturunannya.
Sumangot dapat memberikan berkat bagi orang Batak apabila selalu mendapat
penghormatan. Mereka percayai walaupun nenek moyangnya telah dan bahkan telah
berpuluh-puluh tahun meninggal, namun tondi
dan sumangotnya masih hidup dan tetap bersama-sama dalam kehidupan
sehari-hari. Orang Batak merasakan dan menyadari bahwa para sombaon itu bekerja memberkati mereka
melalui kurban yang disampaikan melalui upacara-upacara adat yang disampaikan
oleh keturunannya. Dengan memberikan kurban kepada sumangot ni ompu, maka sebaliknya adat harus dibayar oleh nenek
mpyang kepada keturunannya yang setia mengingat dan memujanya, yaitu dengan
cara memberkati panen, ternak, dan melindungi atau mennagkis segala penyakit
atau petaka.[28]
Di dalam cita-cita hidupnya, orang Batak dari dulu hingga sekarang terkenal
dengan falsafah hidupnya, yaitu: hamoraon
(kekayaan), hasangapon (kehormatan),
dan hagabeon (keturunan). Orang Batak
pada umumnya menyadari dan ingin memiliki cita-citanya yang berisi tiga unsur
tessebut.[29]
5.
Sahala: Sahala (wibawa) merupakan
satu aspek yang nyata daripada roh menurut kepercayaan orang Batak. Menurut
orang Batak, ketika mereka melakukan penghormatannya kepada nenek moyangnya,
maka mereka akan mendapatka n kesejahteraan material dan spiritual dari nenek
moyang mereka dengan cara mengalirkan
sahala kepada mereka. Menurut orang Batak, sahala itu dapat menentukan kedudukan seseorang dalam masyarakat.[30]
2.8 Penghormatan
Kepada Orangtua Menurut Hukum Taurat Ke-5 dalam konteks pendirian Tugu
Dalam
peristiwa di Sinai, Tuhan Allah memberikan Dasa Titah kepada bangsa Israel (Kel
20:2-17; Ul 5:6-21). Dasa Titah itu merupakan ringkasan yang sederhana tetapi
menyeluruh tentang ketentuan-ketentuan hakiki hubungan perjanjian dan membatasi
tingkah laku yang sesuai dengan keanggotaan umat Allah. Salah satu isi dari
Dasa Titah adalah tentang menghormati orang tua, bahkan dikatakan agar engkau beroleh
kebahagiaan dan lanjut umur di bumi yang diberikan Allah kepadamu. Penghormatan
kepada orang tua adalah pengakuan atas wibawa dan martabat yang tertinggi yang
diberikan Allah kepada orang tua. Allah telah mengangkat mereka menjadi orang
tua, oleh sebab itu patut untuk dihormati.[31]
Adanya motif pembangunan tugu untuk merakit persekutuan semua keturunan dari
satu marga sering dikaitkan dengan penghormatan kepada leluhur (pasangaphon ompunta). Dengan hal
demikian tidak jarang dipahami bahwa penghormatan terhadap leluhur sesuai
dengan hukum taurat kelima “menghormati orang tua” sehingga pembangunan tugu
memiliki keabsahan baik di dalam budaya maupun dalam kekristenan. Pemahaman
tersebut tidaklah mendasar, sebab menghormati orang tua yang dimaksud dalam hukum
taurat kelima adalah orang tua yang masih hidup.[32]
2.9 Sikap
Etika Kristen Tentang Menghormati Orang tua dalam konteks pendirian Tugu
Walaupun
manusia diharuskan taat sepenuhnya terhadap Allah bukan berarti tidak boleh
menghormati orang tua. Dalam Matius 7:9-13 Yesus mengkritik sistem adat
masyarakat Yahudi yang menekankan hormat kepada ahli-ahli taurat dan
mengabaikan hormat pada orang tua. Yesus menekankan bahwa orang tua harus
dihormati tapi wujud hormat itu tidak boleh sampai menyembah mereka sehingga menduakan
Allah. Menurut torah kelima, hormat kepada orang tua adalah wujud dari
penghormatan kepada Allah dengan cara peduli, menghargai, memelihara dan
memperhatikan.[33]
Manusia diberi Allah kebebasan tetapi kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan
yang bertanggung jawab, kebebasan untuk melakukan hal-hal yang berkenan bagi
Allah serta bertanggung jawab dalam melaksanakan kehendak-Nya.[34]
Penghormatan
kepada orang tua bukanlah pemujaan atau pengkultusan melainkan untuk mematuhi,
menaati, bersikap sopan terhadap orang tua. Penghormatan kepada orang tua
adalah pengakuan atas wibawa dan martabat yang tinggi yang diberikan Allah
kepada orang tua itu. Martabat dan wibawa itu diberikan Allah, karena itu
mereka perlu untuk dihormati dengan segenap hati dan harus dianggap tinggi
martabatnya, karena Allah sendiri yang mengangkat mereka menjadi orang tua.
Oleh sebab itu, orang tua wajib mengajar dan mendidik anak-anak-Nya supaya
menjadi anak yang bijak dan berbudi luhur serta taat kepada Allah. Jadi
penghormatan kepada orang tua adalah pada masa orang tua masih hidup sedangkan
bagi orang tua yang sudah meninggal hanya dapat dikenang.[35]
Oleh sebab itu yang menjadi tugas kita ialah memberi jawab atas pertanyaan:
Bagaimana orang Kristen itu dapat bergaul secara Kristen dengan orang-orang
mati? Mereka sangat yakin bahwa mereka mempunyai dan harus melanjutkan
persekutuan dengan orang-orang mati. Persekutuan Kristus dengan kematian itu
dihubungkan dengan penyerahan wujud kita yang badaniah. Persekutuan orang-orang
yang hidup sebelum datangnya agama Kristen dengan Kristus, dan konsepsi dunia
orang mati dan sifat universal keselamatan. Secara teologis cara orang-orang
Kristen dengan orang-orang matinya hubungannya bersifat horizontal orang-orang
hidup dengan orang-orang mati dalam Kristus berlangsung karena keanggotaan
mereka dalam tubuh Kristus dan hanya dalam, dengan, dan melalui Kristus. Persekutuan antara orang hidup dan mati
ditentukan selanjutnya oleh kenyataan bahwa kedua kelompok itu bersama-sama
menantikan penggenapan hari Tuhan.[36]
Tubuh Mati dan Roh Kembali Kepada
Allah: Kata ini juga dipakai menuju proses kematian (Kej
21:16), masa kematian (Kej. 27:7). Manusia harus kembali kepada
tanah sebab manusia itu berasal dari tanah (Kej. 3:19).[37]
Manusia Mati secara Totalitas : Dalam
Kolose 3:3 Paulus memahami kematian sebagai “kepergian kepada kehidupan
bersama-sama Kristus yang tersembunyi pada Allah”. Roma 14: 7-9 menekankan
dengan sangat baghwa mereka , hidup dan mati adalah milik Tuhan dan bahwa Yesus
adalah Tuhan atas orang-orang yang hidup dan mati.[38]
Hubungan Manusia
Dengan Roh Orang Mati: Keterpisahan roh dari tubuh yang menimbulkan kematian
sekaligus menjadi keterputusan hubungan orang mati dengan yang masih hidup.
Artinya orang mati itu tidak lagi dapat berkomunikasi, berbuat baik atau
berbuat jahat orang yang masih hidup.[39]
III.
Analisa Penyeminar
Etika
Kristen menerima pendirian tugu dengan bertujuan bahwa pendirian tugu yang
dilakukan bukan untuk menonjolkan diri, tidak menyatakan adanya penyembahan dan
meminta berkat terhadap leluhur, tidak menghabiskan biaya yang berlebihan,
tetapi pendirian tugu dipandang hanya sebagai tanda peringatan dan pembangun
sistem kekerabatan antar keluarga. Menurut analisa kami bahwa, tradisi
menghormati orang tuanya yang sudah meninggal yang tertanam dalam hati seorang
Batak ialah dengan cara berziarah, mangongkal
holi, dan pembangunan tugu, namun semuanya itu adalah penghormatan kepada
orang tua dalam dunia yang berbeda yaitu dunia orang mati dan dunia orang
hidup. Pendirian tugu dan pelaksanaan yang berhubungan dengan orang yang mati
lainnya adalah perbuatan atau daya untuk menghidupkan kembali pemujaan terhadap
nenek moyang. Hukum Taurat yang kelima tidak dapat dijadikan dasar untuk
melakukan hal yang demikian, sebab kata hormat pada orang tua adalah
wujud dari penghormatan kepada Allah dengan peduli, menghargai, memelihara,
memperhatikan, dalam wujud dan dalam artian yang konkret. Hukum titah yang
kelima dilaksanakan kepada orang tua dalam wujud yang nyata sebagai mereka
wakil Allah yaitu pada masa orang tua itu hidup bukan saat orang tua itu sudah
meninggal. Cinta yang kita lakukan kepada orang tua sekali-kali tidak boleh
melebihi cinta kepada Tuhan, dan kita mengenang serta mengucap syukur serta
berterima kasih atas kepada orang tua kita yang terlebih dahulu ke dunia orang
mati, bukannya pemahaman yang dianut oleh orang Batak dari nenek moyang dahulu
bahwa jika tidak menghormati orangtua dapat hukuman kepada orang tuanya. Jikalau menjawab latar belakang masalah yang
terdapat dalam Alkitab seperti kisah Yusuf, itu bukanlah penggalian tulang
belulang namun mayatnya yang ingin dibawa dari Mesir. Penyeminar pun memandang
bahwa membangun tugu itu ialah membutuhkan biaya yang sangat banyak yang secara
etis itu tidak baik, karena membuat ke hal yang berfaedah lebih baik digunakan
cukup dengan memperbaiki kuburannya seadanya saja. Etika Kristiani juga menolak
pelaksanaan menghormati orang tua yang sudah meninggal, karena hubungan orang
yang hidup dan mati tidak ada lagi hubungannya. Penyeminar itu juga berpikir
salah atau tidaknya menghormati orang tua ialah tergantung tujuan, maksud, dan
motivasinya, jikalau berhubungan dengan hubungan dengan orang mati, berkat,
keselamatan. Agar pendirian tugu ini
berjalan menurut firman yang benar perlunya dilaksanakan dalam bentuk tata
gereja orang Batak dan berdasarkan liturgi yang telah ditetapkan oleh gereja,
agar gereja mengawasi tidak terjadinya pelaksanaan ritual atau penyembahan yang
menyimpang.
IV.
Kesimpulan
Konteks
pendirian tugu dalam adat masyarakat Batak ialah suatu kepercayaan menghormati
orang tua mereka meski orang tua sudah meninggal. Secara etika Kristen dan
teologi Kristiani bagaimana orang hidup berhubungan dengan orang-orang mati
mereka, dan hubungan antara orang yang hidup dan yang mati itu telah terpisah.
Pendirian tugu dalam hal ini berhubungan dengan penghormatan kepada orang mati.
Jikalau motivasi menghormati nya diluar dari mengenang orang yang mati, seperti
meminta berkat, maka itu termasuk memberhalakan, mendewakan, serta menduakan
Tuhan.
V.
Daftar Pustaka
Bertens,K.,
Etika, Jakarta: PT Gramedia, 1994
Bromiley,Geoffrey
W., Theological Dictionary of The New Testament Vol II, Gerhard Kittel (ed), Michigan:
WM.B. Eerdmans Publishing Company Grand Rapids, 1967
Browning,W.R.F.,
Kamus Alkitab, Jakarta: BPK-GM, 2007
DEPDIKBUD,
Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Jakarta: Balai Pustaka
Douglas J.D.,
(ed), Ensiklopedia Alkitab Masa Kini
Jilid II M-Z, Jakarta: YKBK/OMF, 2001
Drynes, William, Tema-Tema dalam Teologi Perjanjian lama, Malang:
Gandum Mas, 2004
Dua,
Mikhael, Ensiklopedia Nasional Indonesiai,
Jakarta: Delta Pamungkas, 1997
Gultom,H.,
Penggalian Tulang-belulang
Leluhur, Jakarta: BPK-GM, 1991
Gunarsa, Yulia
Singgih D. & Singgih D. Gunarsa, Psikologi
untuk Keluarga, Jakarta: BPK-GM, 2012
https://id.wikipedia.org/wiki/Tugu
diakses pada tanggal 02 Februari 2016 pukul 17.10 wib
Hutauruk,E.D.R.,
Pembangunan Tugu Nenek
Moyang Orang Batak ditinjau dari segi Iman Kristen
dalam Tidak ada yang mustahil bagi Allah
, J.R. Hutauruk (ed), Pematang Siantar: TP, 1986
Lumbantobing,Darwin,
Teologi di Pasar Bebas, Pematangsiantar: L-SAPA, 2007
Luther,Martin,
Heinrich Christian Schwan, Landasan Iman
Kristen, Amerika: Lutheran
Heritage Foundation, 2004
Pasaribu, Armudi, “Pembangunan
Tugu Dari Segi Sosial-Ekonomi”, B.A. Simanjuntak (ed.) dalam Pemikiran Tentang Batak, Pusat Dokumentasi
dan Pengkajian Kebudayaan Batak, Medan: Universitas HKBP Nomensen, 1986
Pasaribu,Rudolf
H., Okultisme di Kalangan Masyarakat Batak,
Jakarta: PT Atalya Rileni Sudeo, 2000
Paterson, Robert
M., Tafsiran Alkitab, Kitab Keluaran,
Jakarta: BPK-GM, 2006
Poerwadarminta,
W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia,
Jakarta: Balai Pustaka, 1984
Schreiner,Lothar,
Adat dan Injil, Jakarta: BPK-GM, 2003
Siahaan,O.,
Mengasihi Masyarakat dan
Menggarami Kehidupan Batak Dengan Firman Allah dalam
A.A. Sitompul, Injil dan Tata Hidup, Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia, 2008
Siahaan,O.,
Mengasihi Masyarakat
Menggarami Kebudayaan Batak dengan Firman dalam Injil dan Tata Hidup, A.A. Sitompul,
Jakarta: BPK-GM, 2002
Sitompul,A.A.,
Manusia dan Budaya, Jakarta: BPK-GM, 1993
Sosipater,Karel,
Etika Perjanjian Lama, Jakarta: Suara Harapan Bangsa, 2010
Tambunan,E.H.,
Sekelumit Tentang Budaya
Batak Toba, Jakarta: Tarsito, 1982
Tjen, Anwar
(terj.), Katekhismus Besar Martin Luther,
Jakarta:BPK-GM,2011
Vergouwen, J.C., Masyarakat dan Hukum Adat Batak Toba, Jakarta:
Pustaka Azet, 1985
Verkuyl,
J., Aku Percaya, Jakarta: BPK-GM,
2001
wancil.net/files/pdf/bab3.pdf diakses pada
tanggal 02 Februari 2016 pukul 17.20 wib
Komentar
Posting Komentar